Kami Hadir Melayani Obat-Obatan dan Alat Kesehatan yang Terjangkau dan Berkualitas Bagi Seluruh Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2013

GOLONGAN OBAT

Menurut pengertian umum,obat dapat didefinisikan sebagai bahan yang menyebabkan perubahan dalam fungsi biologis melalui proses kimia. Sedangkan definisi yang lengkap, obat adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan (1) pengobatan, peredaan, pencegahan atau diagnosa suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia atau hewan; atau (2) dalam pemulihan, perbaikan atau pengubahan fungsi organik pada manusia atau hewan. Obat dapat merupakan bahan yang disintesis di dalam tubuh (misalnya : hormon, vitamin D) atau merupakan merupakan bahan-bahan kimia yang tidak disintesis di dalam tubuh.

Penggolongan sederhana dapat diketahui dari definisi yang lengkap di atas yaitu obat untuk manusia dan obat untuk hewan. Selain itu ada beberapa penggolongan obat yang lain, dimana penggolongan obat itu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan serta pengamanan distribusi. 

Berdasarkan undang-undang obat digolongkan dalam :
1. Obat Bebas
2. Obat Keras
3. Obat Psikotropika dan Narkoba

Berikut penjabaran masing-masing golongan tsb :

1. OBAT BEBAS
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter (disebut obat OTC = Over The Counter), terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
1.1. Obat bebas
Ini merupakan tanda obat yang paling "aman" .

Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan. Misalnya : vitamin/multi vitamin (Livron B Plex, )

1.2. Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W). yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut :

P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan

Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.


Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan),

kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.

2. OBAT KERAS
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat berkhasiat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter,memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat-obatan yang termasuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, dan sebagainya), serta obat-obatan yang mengandung hormon (obat kencing manis, obat penenang, dan lain-lain)
Obat-obat ini berkhasiat keras dan bila dipakai sembarangan bisa berbahaya bahkan meracuni tubuh, memperparah penyakit atau menyebabkan mematikan.

3. PSIKOTROPIKA DAN NARKOTIKA
Obat-obat ini sama dengan narkoba yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan dengan segala konsekuensi yang sudah kita tahu.

Karena itu, obat-obat ini mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahakan oleh apotek atas resep dokter. Tiap bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah.

3.1.PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Jenis –jenis yang termasuk psikotropika:

a. Ecstasy
b. Sabu-sabu
3.2. NARKOTIKA
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke dalam tubuh manusia.
Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
Macam-macam narkotika:

a. Opiod (Opiat)

Bahan-bahan opioida yang sering disalah-gunakan :
• Morfin
• Heroin (putaw)• Codein • Demerol (pethidina)• Methadone

b. Kokain
c. Cannabis (ganja) 

bersambung ....

Rabu, 31 Juli 2013

Usia 20-an, Saatnya Produktif dan Berhenti Nge-Tweet

FEMALE INFO


Tiap generasi punya masa usia produktif yang berbeda. Dengan kepungan teknologi yang maju pesat saat ini, anak muda yang berada di usia 20-an rentan terlena oleh social media. Padahal, jika energi dan gagasan digunakan dengan maksimal, ada manfaat lain yang bisa diperoleh.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang semestinya tidak dilewatkan di usia penting ini. Di antaranya 20 hal berikut:

1.  Mesti tahu bahwa usia emas ada batasnya. Waktu seperti berjalan terus dan seakan tak bisa dihentikan, dan tahu-tahu Anda sudah "kepala tiga". Oleh karena itu, akan lebih baik memulai sejak awal usia memasuki angka 20 dengan tidak membuang-buang waktu percuma dan melewatkan kesempatan yang ada. Berhenti berpikir bahwa besok masih ada waktu. Lakukan sekarang!

2.  Merasa punya potensi dan bakat. "Merasa" saja tidak cukup, tempa dan latihlah dengan maksimal. Tidak akan ada hadiah untuk bakat yang tidak dilatih dengan baik. Bahkan termasuk mereka yang dianugerahi dengan bakat pun mesti berlatih dengan keras untuk bisa sukses.

3. Lebih produktif di pagi hari. Gunakan waktu sebaik mungkin. Jika merasa produktif di pagi hari saat semua orang mulai sibuk, manfaatkan dengan baik. Seperti menyusun strategi, mengontak orang-orang penting, dan menuntaskan meeting

4.  Media sosial bukan karier. Maksudnya, jangan terlalu beranggapan serius untuk berkarier di media sosial karena ini dianggap tidak akan bertahan lama. Paling lama mungkin lima tahun saja. Fungsinya sebagai pemasaran memang membantu branding, namun dianjurkan untuk punya karier di bidang lain saja.

5. Jangan terhenti hanya karena satu persoalan. Misalkan komputer atau laptop bermasalah, tidak ada salahnya mengontak klien dengan menelepon. Mengandalkan surat elektronik atau interaksi di media digital saja tidak cukup. Gunakan insting dengan baik.

6.  Jadilah yang pertama datang dan paling terakhir pulang. Aksi ini cocok bagi yang memulai karier profesional karena menunjukkan kinerja yang baik. Bekerjalah lebih maksimal untuk hasil yang lebih baik.

7.  Jangan tunggu apa yang harus dilakukan. Punya sense dan tanggung jawab terhadap pekerjaan atau bidang yang digeluti sangat penting. Jangan terus-menerus beralasan, "Tidak ada yang menyampaikan harus melakukan ini atau tidak boleh itu." Belajarlah lebih cepat memahami.

8. Bertanggungjawab atas kesalahan yang dibuat. Tidak masalah ketika membuat kesalahan, tetapi belajarlah dan ambil hikmah dari kesalahan tersebut. Setidaknya tidak mengulang kesalahan yang sama, dan membuat yang ada menjadi lebih sempurna.

9. Dorong kemampuan hingga batas maksimal. Pernah menonton aksi Meryl Streep sebagai Miranda Priestley di The Devil Wears Prada? Nah, di situ fungsi bos sebenarnya menjadi positif karena membuat asistennya bekerja lebih maksimal dan mendorong menjadi seorang profesional yang sukses di bidangnya.

10.  Tidak baik gonta-ganti pekerjaan terus. Setahun bisa melakukan dua jenis pekerjaan bukanlah tanda yang baik. Jika berbakat terhadap satu bidang, terus geluti dan lakukan dengan disiplin. Butuh waktu minimal dua hingga tiga tahun untuk mengasah keahlian yang dimiliki.

11.  Bersosialisasi. Jangan hanya mematung dan menempel di dinding jika ada satu helatan penting perusahaan. Menunjukkan kinerja yang baik pada mentor atau atasan juga perlu.

12. Petakan keahlian profesional yang mau ditingkatkan. Ketika dihadapkan pada pekerjaan yang tidak disukai, jangan serta-merta langsung menolak. Lakukan semua dengan semaksimal mungkin, namun tetap petakan mana keahlian yang mau ditingkatkan.

13. Bicara dengan lantang. Saat melihat ada satu yang salah di perusahaan tempat bekerja atau bidang yang digeluti, selesaikan dengan baik. Bicara dengan lantang, bukan bicara dari belakang, seperti bergosip saat makan siang. Efektif komunikasikan persoalan yang ada.

14. Terus bangun dan tingkatkan keahlian dasar. Dulu, orang wajib mahir menggunakan aplikasi program Microsoft Office dan diikuti dengan yang lain, seperti WordPress, Excel, PowerPoint, dan Outlook. Dengan perkembangan teknologi, keahlian tambahan yang perlu dimiliki tentu sudah lebih berkembang.

15. Bangun jejaring. Memperluas pergaulan dan mengenal lebih banyak orang tentu akan menjadi hal positif di kemudian hari. Hubungan yang baik akan menjadi investasi Anda yang utama.

16. Punya setidaknya tiga mentor profesional. Salah satu jalan menuju sukses adalah memiliki mentor yang mahir di bidang yang digeluti. Mereka bisa menjadi pemandu, penunjuk jalan, dan pemberi masukan yang akan berguna.

17. Pilih salah satu idola dan bersikaplah sepertinya. Jika punya impian, tetapi tidak tahu bagaimana mewujudkannya, pilih salah satu di antara yang sukses, lalu adaptasilah apa yang sudah ia lakukan. Bersikaplah seperti apa yang ia lakukan, seperti disiplin, berani ambil keputusan, dan hal positif lainnya.

18. Bacalah lebih banyak buku dan berhenti nge-tweet. Aktivitas di media sosial, entah itu bikin status di Twitter, Facebook, atau Path, kadang mencuri waktu lebih banyak. Bahkan ada yang sudah tak lagi sempat membaca buku. Ubah kebiasaan ini dari sekarang. Kunci sukses adalah memanfaatkan waktu dengan baik. Baca buku lebih bermanfaat dari sekadar aktif dan mencandu media sosial.

19. Menabung. Karena masih merasa muda dan lajang, lalu pendapatan dihambur-hamburkan. Ada baiknya mulai menabung dan menghabiskan tidak lebih dari separuh dari penghasilan per bulan. Ini bisa menjadi modal besar ketika ingin mewujudkan impian di kemudian hari.

20.  Menjaga reputasi dan nama baik. Ini hal yang tidak ternilai, baik di dunia bisnis, pekerjaan, maupun profesional. Jangan rusak nama baik hanya karena suatu hal yang sederhana. Sekali kehilangan reputasi dan masuk dalam daftar black-list, susah memperbaikinya lagi.

Selasa, 30 Juli 2013

Daftar Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat

Untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu, Badan POM secara rutin melakukan pengawasan peredaran obat tradisional, termasuk kemungkinan dicampurnya Obat Tradisional dengan Bahan Kimia Obat (OT-BKO).

Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM di seluruh Indonesia sampai bulan Agustus 2012, ditemukan ada sebanyak 29 OT-BKO. Sebanyak 20 di antaranya merupakan produk OT tak terdaftar (ilegal) dan merupakan produk OT yang tidak sesuai dengan persetujuan pendaftaran.

Bahan Kimia Obat (BKO) yang diidentifikasi terkandung dalam obat tradisional tersebut menunjukkan tren yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada kurun waktu 2001-2007, temuan OT-BKO menunjukkan tren ke arah obat rematik dan penghilang rasa sakit, misalnya obat tradisional yang mengandung bahan obat Fenilbutason, Metampiron, Parasetamol, dan Asam Mefenamat.

Sedangkan pada periode 2008 - pertengahan 2012, temuan OT-BKO menunjukkan perubahan tren ke arah obat pelangsing dan obat penambah stamina atau aprodisiaka. Obat tradisioal tersebut mengandung bahan obat seperti Sibutramin, Sildenafil, dan Tadalafil.

Sebagai tindak lanjut terhadap temuan OT-BKO tersebut, Badan POM melakukan penarikan dan pemusnahan. Untuk obat tradisional yang telah terdaftar dan ditemukan mengandung BKO, maka nomor registrasinya akan dicabut serta dilakukan penarikan produk dan pemusnahan.

Badan POM selanjutnya menghimbau kepada siapapun untuk tidak melakukan produksi dan atau mengedarkan OT-BKO karena hal itu merupakan pelanggaran hukum. Karena temuan ini merupakan tindak pidana, maka kasusnya dibawa ke pengadilan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Selama 2 tahun terakhir, sebanyak 48 kasus diajukan ke pengadilan dengan sanksi putusan pengadilan tertinggi hukuman kurungan 8 bulan dengan masa percobaan 10 bulan sudider 2 bulan dan denda berkisar antara Rp250.000 - Rp50.000.000.

Apabila masyarakat menemukan adanya produksi dan peredaran obat tradisional secara ilegal kepada, bisa melaporkan ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI di Jakarta, dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ke ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id. Bisa juga melalui Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Badan POM menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi OT-BKO ini karena dapat membahayakan kesehatan. Adapun obat tradisional dengan bahan kimia obat tersebut antara lain:
 
NoNama/No. Izin EdarNama dan Alamat Produsen/Importir yang Tercantum pada Label Bahan Kimia Obat (BKO)Tahun Temuan dan PenarikanKeterangan
 1.ABC Acai Berry kapsul lunak M.G.L (HK)Sibutramin Hidroklorida2011Tidak terdaftar
 2.Pegal Linu Prono Jiwo cairan obat dalam/TR 053651401 UD Prono Jiwo, BanyuwangiFenilbutason 2011Terdaftar, NIE dibatalkan
 3.Labaik kapsul / 688 251 265 007 8PT Trisno Cipta Usaha, CirebonParasetamol, Fenilbutason, dan Metampiron 2011

Tidak terdaftar, mencantumkan No Izin Edar fiktif
 4.Remasyah serbuk / TR 993298381PJ. Remasyah, JatengFenilbutason dan Piroksikam2012 Tidak terdaftar, mencantumkan No Izin Edar fiktif
 5.Obat Kuat dan Tahan Lama Sarang Madu / TR 082572693PJ. Multi Sari Manjur, JakartaSildenafil Sitrat2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 6.Asam Urat Flu Tulang Mahkota Mas kapsul / TR 003203021Gold Dragon Herb, SemarangParasetamol2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 7.Raga Prima Asam Urat 
Flu Tulang Pengapuran 
kapsul / TR 033429702
PJ. Bayu Saputra Jaya, TangerangParasetamol2012 Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 8.Daun Bidara Jamu Asam Urat, Pegal Linu Plus Sakit Gigi /
TR 025466629
PJ. Mutiara Sehat, LampungNatrium diklofenak dan Parasetamol2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 9.Neo Rematik / TR 003766246PJ Dita Farmasi, KudusParasetamol dan Prednison 2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 10.Teratai Putih kapsul / TR 043230731PJ Teratai Putih, JatengParasetamol dan Natrium Diklofenak2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif 
 11.Penyehat Badan Cap 
Kuda Laut / TR 013611111
CV. Kuda Laut BanyuwangiSiproheptadin Hidroklorida2012Tidak terdaftar, NIE dibatalkan
 12.Alfa Salam Batuk Pilek / 
TR 003203489
PJ. Doa Ibu Jakarta Parasetamol2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 13.Kupu–Kupu Malam serbuk / TR 001508741PT. SM Jaya, Jateng Tadalafil2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 14.Rhemalin /
TR 003201674
PJ Tri TanjungPiroksikam, Parasetamol dan Kafein2012 Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 15.Jamu Pil Panatik / TR 971134621PJ Putra Mahakam Kaltim - IndonesiaParasetamol dan fenilbutazon2012 Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 16.Pil Ramuan Shin She Merah Delima / 066754317PJ Mustika Alam Banten - IndonesiaParasetamol, As. Mefenamat dan Na Diklofenak 2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 17.New Anrat Jamu Tradisional Jaya / TR 993 203 841PJ. Jaya Asli, CilacapMethampiron2012 Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 18.Jamu As–Syifa Tumpas Plus Habbatussauda / TR 053 345 734PT. Izza Mandiri Sukses Jakarta IndonesiaTeofilin2012 Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 19.Jamu Urat Laga Obat Kuat Tahan LamaIndonesiaParasetamol2012Tidak terdaftar
 20. Jamu As–Syifa Izza Cikungunya / TR 053 345 531PT. Izza Mandiri Sukses Jakarta IndonesiaFenilbutazon dan Parasetamol2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 21.Jamu As–Syifa Izza Kecethit / TR 053 345 890PT. Izza Mandiri Sukses Jakarta IndonesiaFenilbutazon dan Parasetamol2012Tidak terdaftar, mencantumkan
No Izin Edar fiktif
 22.Acai Berry kapsul lunakPT. Adonai Perkasa, JakartaSibutramin HCl2012Tidak terdaftar
 23.Pegal Linu Asam Urat Akar Dewa / TR 043 634 311 UD Citra Alam, JatimPiroksikam2012Terdaftar, NIE dibatalkan
 24.Pegal Linu Cap Kuda Laut / TR 113 628 211UD Citra Alam, JatimPiroksikam2012 Terdaftar, NIE dibatalkan
 25.Jamu Encok Asam Urat Akar Dewa Rasa Pahit dan Rasa Manis / TR 043 634 331UD Citra Alam, JatimPiroksikam2012Terdaftar, NIE dibatalkan
 26.Gemuk Sehat Nafsu Makan Akar Dewa / TR 063 659 371UD Citra Alam, JatimSiproheptadin Hidroklorida2012Terdaftar, NIE dibatalkan
 27.Pegel Linu Asam Urat Akar Dewa serbuk / TR 033218101 UD Citra Alam, JatimPiroksikam dan Asam Mefenamat2012Terdaftar, NIE dibatalkan
 28.Men Li kapsul / TR 093 308 161CV. Mega Maju Mekar, JakartaTadalafil 2012Terdaftar, NIE dibatalkan
 29.Hwang Di Dong Chong Xia Cao kapsul /TI 064320081PT Multi Usaha SentosaSildenafil sitrat, Tadalafil, Vardenafil hidroklorida 2012Terdaftar, NIE dibatalkan
      

Kamis, 11 Juli 2013

DATA KARYAWAN NON-PROFESI

Salam Sehat,
Silakan KLIK Gambar dibawah ini untuk melihat Data Tenaga Kerja Apotek Mulia Farma Group Non-Profesional.


Bagi yang tidak muncul dalam daftar tersebut, SEGERA hubungi Kabag SDM dan Umum di nomor telepon 0362 22750.
Terima kasih atas kerjasamanya.



LAUNCHING NEW WEBLOG

Salam Sehat,

Dengan gembira, kami luncurkan Weblog Mulia Farma Group. Semoga media ini menjadi sarana yang bermanfaat untuk menjalin Persatuan dan Kesatuan Seluruh Komponen Apotek Mulia Farma Group serta sumber informasi yang memadai untuk kebutuhan kinerja perusahaan dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusianya secara bersamaan.

Selamat Berselancar !!!

Semoga Kita Mencapai Kemajuan dan Kesejahteraan Bersama dengan dedikasi yang tinggi untuk Mulia Farma Group.

Terima kasih,
Salam Sehat dari Head Office
 (Administrator Blog)