Kami Hadir Melayani Obat-Obatan dan Alat Kesehatan yang Terjangkau dan Berkualitas Bagi Seluruh Masyarakat

Kamis, 22 September 2016

Ayo Kenali Obat Palsu

Obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku atau produksi obat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki nomor izin edar


Cara Mengenali Obat yang Asli:
  1. Diproduksi oleh Industri Farmasi dengan alamat yang jelas.
  2. Mempunyai Nomor Izin Edar, Tanggal Kedaluwarsa (Expired Date), Nomor Bets dan identitas produk lainnya.
  3. Diperoleh dari sarana resmi yaitu Apotek, Rumah Sakit/Puskesmas, Toko Obat Berizin untuk obat bebas/bebas terbatas.


Anda dapat melaporkan obat palsu melalui formulir di bawah ini. Formulir tersebut juga dapat digunakan untuk melaporkan komoditi lain (Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan, Pangan) yang diduga palsu.


LAPORKAN !!! 


Kami akan memberikan respons dalam waktu paling lama 1 (satu) jam Dan jika perlu dilakukan tindak lanjut dengan penyelesaian maksimal 10 hari kerja*


Gunakan juga saluran komunikasi lain Contact Center HaloBPOM:
Telepon : 1500533
SMS : 081.21.9999.533
e-mail : halobpom@pom.go.id
Facebook : Bpom RI
Twitter : @bpom_ri


*) Jika informasi yang diberikan lengkap, meliputi: 
  1. Identitas Konsumen/Pemohon (nama, no. telepon/email, pekerjaan/profesi, KTP/tanda pengenal untuk konsumen tatap muka)
  2. Identitas produk yang diadukan
  3. Jenis informasi yang dibutuhkan
  4. Tujuan permintaan informasi
  5. Lokasi dan waktu terjadinya masalah yang diadukan

#AjiNugroho
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar